Penanaman bibit jahe merah dilakukan untuk memanfaatkan pekarangan rumah dengan mengunakan karung bekas sebagai wadah penanaman. Dengan sebagian besar kawasan di desa dimanfaatkan untuk berkebun sawit, pertanian hortikultura menjadi satu persoalan yang masih perlu dikembangkan sebagai bagian dari strategi pemenuhan kebutuan dasar masyarakat untuk tanaman obat dan kebutuhan harian. Anggota kelompok perempuan diberikan masing-masing 1 kg bibit jahe merah untuk ditanam di pekarangan rumahnya. Kegiatan ini masih merupakan kegiatan percontohan. Jika berhasil baik, produk dapat dipasarkan, dan dapat menjadi pembelajaran bagi anggota masyarakat lain dan atau untuk dikembangkan dalam skala yang lebih besar.
Memanfaatkan karung bekas dan pekarangan rumah untuk budidaya Jahe Merah
Kenapa Jahe Merah?
Jahe merah (Zingiber officinale var rubrum) adalah salah satu tanaman ajaib yang digadang-gadang memiliki segudang manfaat dari kemampuan untuk mengurangi rasa nyeri, menjaga kesehatan pencernaan, mengatasi orteoartritis (radang sendi), mengurangi gula darah, hingga menghilangkan jerawat. Jahe merah ini juga merupakan satu komoditas yang diunggulkan untuk provinsi Riau. Dengan masa tanam yang relatif pendek yaitu 3 hingga 4 bulan budidaya jahe merah juga dapat dilakukan dengan cara sederhana dengan memanfaatkan media dan bahan yang relatif banyak tersedia di sekeliling kita. Pemeliharaannya juga tidak terlalu rumit hanya membutuhkan penyiraman, penyiangan, dan pemupukan. Kecuali penyiraman yang harus dilakukan lebih sering, kegiatan penyiangan dan pemupukan dapat dilakukan 1 – 2 kali dalam sebulan.