Pekanbaru, Gatra.com — Seiring menguatnya isu lingkungan hidup dalam praktek bisnis antar negara. Tindakan “greenwashing” menjadi tumpuan perusahaan demi menjaga reputasi produk. Hal itu diungkapkan pegiat lingkungan hidup Riau, Woro Supratinah.
Greenwashing sendiri merupakan istilah yang belakangan ini populer di ranah public relations (PR). Istilah tersebut merujuk pada tindakan meyakinkan konsumen akan produk ramah lingkungan, meskipun sebenarnya tidak demikian.
Woro mengungkapkan, praktek greenwashing umumnya dilakukan oleh perusahaan yang operasionalnya bersentuhan langsung dengan objek lingkungan hidup, seperti perusahaan perkebunan dan kehutanan.
“Itu mereka lakukan agar produk yang dibikin dapat diterima pasar internasional, “jelasnya kepada Gatra.com, Senin (2/12).
Oleh sebab itu, lanjut Woro, banyak organisasi lingkungan hidup melakukan kampanye melawan praktek greenwashing. Tujuannya agar produk tak ramah lingkungan tidak diterima di pasar internasional.
Woro sendiri membenarkan hengkangnya Pepsi dari pasar Indonesia, merupakan contoh tidak langsung dari kampanye membendung praktek greenwashing. Dia menuturkan, dalam melakukan kampanye, pegiat lingkungan hidup menerapkan strategi yang berbeda.
” Setelah ada temuan, kawan-kawan ada yang langsung memberi tahu ke perusahaan selaku konsumen, tentang supplier yang tak ramah lingkungan. Tapi ada juga yang melakukan kampanye terbuka,”imbuhnya.
Woro percaya dengan kebijakan yang lebih selektif terhadap supplier dan kesadaran perbankan untuk menerapkan green banking, maka perusahaan yang begerak di sektor perkebunan dan kehutanan akan lebih terdorong untuk menerapkan praktek bisnis yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
https://www.gatra.com/detail/news/459675/ekonomi/membendung-praktek-greenwashing